LAPORAN KERJA PRAKTEK
KANTOR KECAMATAN PONCOKUSUMO
MUHAMMAD ARIF NUR FALAH
AFRILLIA EKA PUTRI
ADINDA KRISTA AYU
SMKN 9 MALANG X RPL 1 PROGRAM STUDI REKAYASA
PERANGKAT LUNAK
Sekilas Kantor Kecamatan Poncokusumo
PROFIL UMUM Kecamatan Poncokusumo terletak diwilayah timur Kabupaten Malang, dengan batas-batas sebagai berikut : Barat : Kecamatan Tajinan Timur : Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo Utara : Kecamatan Tumpang Selatan : Kecamatan Wajak Kecamatan Poncokusumo terletak diwilayah timur Kabupaten Malang,kecamatan poncokusumo adalah kantor pelayanan administratif masayarakat di bawah Kabupaten Malang. Kantor ini beralamat di Jalan Raya wonorejo No.4 ,Kabupaten Malang.Kecamatan Poncokusumo terdiri atas 17 desa, antara lain : Wonorejo, Wonomulyo, Karangnongko, Karanganyar, Belung, Wringinanom, Gubugklakah, Poncokusumo, Ngadas, Pandansari, Argosuko, Ngebruk, Pajaran, Dawuhan, Sumberejo, Jambesari, dan Ngadireso. Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat merupakan perangkat Daerah sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Luas Kecamatan Poncokusumo adalah 20.632 hektare. Sebagian besar penduduk Poncokusumo bekerja sebagai petani. Kecamatan Poncokusumo mempunyai 17 desa dan jumlah penduduknya sebanyak 93.153 jiwa
Untuk tugas dan struktur nya Organisasi kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang memiliki tugas pokok untuk menjalankan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Tugas-tugas pokok Camat Melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat
Tugas pokok camat:
1. Melakukan koordinasi terkait dengan upaya penyelenggaraan ketentraman
dan ketertiban umum.
2. Melakukan koordinasi terkait dengan penerapan serta penegakan peraturan
perundang-undangan.
3. Melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan prasarana
serta fasilitas pelayanan umum.
4. Melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di
tingkat kecamatan.
Dan dalam wilayah kecamatan seorang camat akan dibantu oleh seorang sekretaris camat (sekcam) dalam mengemban segala tugas-tugasnya. Sekretaris camat merupakan pimpinan sekretariat kecamatan yang bertanggung jawab kepada camat. jabatan sekcam merupakan jabatan struktur eselon III.B.Tugas-tugas pokok Sekretaris Camat adalah:
1. Melaksanakan urusan umum seperti administrasi, tata usaha, membuat
laporan kepada camat, maupun melakukan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh camat.
2. Melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan rumah tangga kecamatan.
3. Melaksanakan penyusunan perencanaan serta rancangan program kepada
camat.
4. Mengelola administrasi keuangan dan kepegawaian.
Berikut foto-foto saat kami prakerin
Ini Muhammad arif Nur Falah Saat Membantupencetakan KK Akte Dll.

Ini Afrilia saat menempelkan KTP membantu persiapan FGD









0 komentar:
Posting Komentar