Pencetakan Data Adminduk

Mencetak Data KK Akte kelahiran Akte Kematian Surat Pindah

Persiapan Rapat FGD dan Pengecekan Berkas

Membantu Persiapan Rapat Dan Juga Mendata Peseeta FGD Dan Juga Pengecekan Berkas Adminduk

Pelayanan Adminduk

yaitu Pelayanan Masyarakat verifikasi Berkas Pengajuan Administrasi

Kegiatan Apel Pagi Setiap Hari senin

Kegiatan Apel Pagi Dilakukan Oleh Seluruh Karyawan Karyawati Dam staff Kecamatan Poncokusumo

Kecamatan Poncokusumo

Jalan Raya Wonorejo Wonorejo No 4 Kab.Malang

Selasa, 29 November 2022

Berikut Foto-Foto Bahwa Anak PKL Ikut Serta kegiatan di kecamatan poncokusumo

 

Kegiatan Hari Santri Nasional


Kegiatan Lomba Kebersihan Antar kecamatan
Sekabupaten Malang


                                                 
Kegiatan Hari Batik Nasional



                                            
Memberi Bantuan Korban Tragedi Kanjuruhan


                                            

Kegiatan PKL

           KEGIATAN SISWA SAAT MELAKSANAKAN PRAKERIN

Karena Kita Bertiga Umumnya Di tugaskan Untuk Di Pelayanan Administratif Kegiatanya Pun Hampir Sama Antara Lain :

1.Memvalidasi Nomer NIK KK untuk Kepentingan masyarakat Bila Nik Belum Ter Update

            2. Memberi Reg Nomer Seperti Dispensasi,SKCK,Ahli Waris Sktm

            3.Membantu Pelayanan Adminduk Kependudukan Seperti Pembuatan KK KIA KTP AKTE                           SURAT PINDAH

            4. Pengecekan Verifikasi Berkas Pengajuan Administrasi Kependudukan 

            5. Dan Pencetakan Data Akte lahir Akte Kematian Dan KK

            6. Membantu Persiapan Rapat-Rapat Misal Nya Rapat FGD Rapat DPR

Berikut Foto Foto Saat Melakuan Prakerin


 

Ini Adalah Dokumen Saat
Muhammad Arif Nur Falah Saat Pencetakan Data Akte KK Surat Pindah

Ini Adalah Dokumen Saat
Afrillia Eka Putri Saat Membantu Persiapan FGD Dan Mendata Ktp Peserta FGD

                       
Ini Adalah Dokumen Saat
Adinda Krista Ayu Membantu Pelayanan Administratif   kependudukan 

                                         

BIODATA AFRILLIA EKA PUTRI

 




NAMA : AFRILLIA EKA PUTRI
                             KELAS : XII RPL 3
                             TEMPAT,TGL,LAHIR : MALANG,08 APRIL 2005
                            ALAMAT: JL RAYA GLAGAHDOWO RT. 07 RW                             07. KECAMATAN TUMPANG



BIODATA ADINDA KRISTA AYU



 NAMA : ADINDA KRISTA AYU
                 KELAS   :XII RPL 1                                     
                            TEMPAT TGL LAHIR : MALANG,7,AGUSTUS,2004
                            ALAMAT :  Dusun Wringinanom RT 31 / RW 10
                                             Desa Slamet Kecamatan Tumpang

BIODATA MUHAMMAD ARIF NUR FALAH

                                         

                      NAMA :MUHAMMAD ARIF NUR FALAH
KELAS : XII RPL 1
                       ALAMAT : JALAN RAYA KARANGANYAR            KECAMATAN PONCOKUSUMO KAB MALANG
         TEMPAT,TGL,LAHIR : MALANG,18NOVEMBER,2004

Tugas Tugas Pegawai Kecamatan

                                                                    Tugas Tugas Pegawai Kecamatan
Tugas pokok camat:
1. Melakukan koordinasi terkait dengan upaya penyelenggaraan ketentraman
dan ketertiban umum.
2. Melakukan koordinasi terkait dengan penerapan serta penegakan peraturan
perundang-undangan.
3. Melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan prasarana
serta fasilitas pelayanan umum.
4. Melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di
tingkat kecamatan

tugas pokok Sekretaris Camat adalah:
1. Melaksanakan urusan umum seperti administrasi, tata usaha, membuat
laporan kepada camat, maupun melakukan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh camat.
2. Melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan rumah tangga kecamatan.
3. Melaksanakan penyusunan perencanaan serta rancangan program kepada
camat.
4. Mengelola administrasi keuangan dan kepegawaian.

Seksi Pemerintahan mempunyai tugas :

  1. 1.Membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan
  2. 2.Menyusun program dan melakukan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan pemerintahan Desa / Kelurahan ;
  3. 3.Membantu menyusun program dan pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil ;
  4. 4.Melaksanakan penghimpunan dan pengolahan bahan / data serta melaksanakan kegiatan pemerintahan ;
  5. 5.Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.

Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum mempunyai tugas :

  1. 1.Membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan ketentram dan ketertiban umum ;
  2. 2.Menyusun program dan melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban di Kecamatan ;
  3. 3.Menyusun program dan pembinaan Polisi Pamong Praja di Kecamatan ;
  4. 4.Membantu menyelesaikan masalah-masalah ketentraman dan ketertiban di Kecamatan ;
  5. 5.Melaksanakan koordinasi kegiatan sosial politik, ideologi negara kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat ;
  6. 6.Melaksanakan pembinaan wawasan kebangsaan dan perlindungan masyarakat ;
  7. 7.Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan  bidang tugasnya.

Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan mempunyai   tugas :

  1. 1.Membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan Kesejahteraan sosial dan kepemudaan ;
  2. 2.Menghimpun dan mengolah data / bahan serta melaksanakan kegiatan pelayanan dalam bidang kesejahteraan sosial ;
  3. 3.Menyusun program dan pembinaan di bidang kepemudaan yang terkait kegiatan olah raga, kepariwisataan, kesehatan masyarakat dan keluarga berencana ;
  1. 4.Mengadakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemuda tentang wawasan kebangsaan serta peningkatan peranan pemuda terkait masalah sosial budaya, ketenagakerjaan dan kemasyarakatan ;
  2. 5.Mengadakan pembinaan penyuluhan pembangunan yang berwawasan lingkungan demi masa depan dan pentingnya efektifitas dan efisiensi di dalam kehidupan sehari-hari ;
  3. 6.Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.

 

Seksi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas :

  1. 1.Membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan  ekonomi  pembangunan dan pemberdayaan   perempuan ;
  2. Menyusun program dan pembinaan dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, penghijauan dan pengendalian pencemaran lingkungan ;
  3. 2.Mengusulkan perencanaan rehab bangunan sekolah, peningkatan jalan Desa serta mengusulkan pembangunan di Tingkat Kecamatan dan Desa ;
  4. 3.Melaksanakan pembinaan kebersihan lingkungan, sanitasi, drainase dan air bersih / minum ;
  5. 4.Melaksanakan pembinaan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah  dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) ;
  6. 5.Memberdayakan kelompok perempuan dalam profesi sosial dan ketrampilan;
  7. 6.Mengadakan peningkatan peranan perempuan serta peningkatan kesejahteraan keluarga guna mendukung terwujudnya suatu keluarga yang sejahtera ;
  8. 7.Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Kecamatan

                                                         Tugas Dan Struktur Kecamatan

sebutkan bahwa struktur organisasi Kecamatan terdiri dari :

  1. Camat.
  2. Sekretariat.
  3. Seksi Pemerintahan.
  4. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum.
  5. Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan.
  6. Seksi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
  7. Seksi Pelayanan Publik.

untuk tugas dan struktur nya Organisasi kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang memiliki tugas pokok untuk menjalankan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota  untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.Dan dalam wilayah kecamatan seorang camat akan dibantu oleh seorang sekretaris camat (sekcam) dalam mengemban segala tugas-tugasnya. Sekretaris camat merupakan pimpinan sekretariat kecamatan yang bertanggung jawab kepada camat. jabatan sekcam merupakan jabatan struktur eselon III.B.



Tujuan Kecamatan Poncokusumo

                                                             Tujuan Kecamatan Poncokusumo
Tujuan Nya Adalah :Memudahkan Masyarakat Untuk Pelayanan Administratif Kependudukan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakan agar Desa desan lebih maju berkembng Dan lebih baik  Lagi Agar tercipta Masyarakat Yang tentram Sejahtera Makmur.

Visi Misi

                                                           Visi Misi Kecamatan poncokusumo

Visi :Terselenggaranya pelayanan Bidang Pemerintaha,Pembangunan dan Kemasyarakatan Yang optimal Dalam Mewujudkan Kecamatan Poncokusumo Yang Maju


Misi : Mengoptimalkan Penyelenggaraan Tugas Pokok Dan Fungsi Kecamatan Melalui peningkatan Pelayanan Koordinasi Dan Kualitas SDM Aparatur

Profil Kecamatan Poncokusumo

                                                      Profil Kecamatan Poncokusumo

PROFIL UMUM Kecamatan Poncokusumo 

Kecamatan Poncokusumo merupakan salah satu Dari 33 Kecamatan Se Kabupaten Malang Dengan Tipikal View Daerah Pegunungan Dan Kawasan Sentral dari agro Ekowisata dan atau penyebutan agro komplek.terletak diwilayah timur Kabupaten Malang, dengan batas-batas sebagai berikut :  Barat : Kecamatan Tajinan  Timur : Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo  Utara : Kecamatan Tumpang  Selatan : Kecamatan Wajak  Kecamatan Poncokusumo terletak diwilayah timur Kabupaten Malang,kecamatan poncokusumo adalah kantor pelayanan administratif masayarakat di bawah Kabupaten Malang. Kantor ini beralamat di Jalan Raya wonorejo No.4 ,Kabupaten Malang.Kecamatan Poncokusumo terdiri atas 17 desa, antara lain : Wonorejo, Wonomulyo, Karangnongko, Karanganyar, Belung, Wringinanom, Gubugklakah, Poncokusumo, Ngadas, Pandansari, Argosuko, Ngebruk, Pajaran, Dawuhan, Sumberejo, Jambesari, dan Ngadireso. Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat merupakan perangkat Daerah sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Luas Kecamatan Poncokusumo adalah 20.632 hektare. Sebagian besar penduduk Poncokusumo bekerja sebagai petani. Kecamatan Poncokusumo mempunyai 17 desa dan jumlah penduduknya sebanyak 93.153 jiwa

Sabtu, 19 November 2022

prakerin kecamatan

LAPORAN KERJA PRAKTEK

KANTOR KECAMATAN PONCOKUSUMO

 

 

MUHAMMAD ARIF NUR FALAH

AFRILLIA EKA PUTRI

ADINDA KRISTA AYU


SMKN 9 MALANG X RPL 1 PROGRAM STUDI REKAYASA

PERANGKAT LUNAK


Sekilas Kantor Kecamatan Poncokusumo 


PROFIL UMUM Kecamatan Poncokusumo terletak diwilayah timur Kabupaten Malang, dengan batas-batas sebagai berikut :  Barat : Kecamatan Tajinan  Timur : Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo  Utara : Kecamatan Tumpang  Selatan : Kecamatan Wajak  Kecamatan Poncokusumo terletak diwilayah timur Kabupaten Malang,kecamatan poncokusumo adalah kantor pelayanan administratif masayarakat di bawah Kabupaten Malang. Kantor ini beralamat di Jalan Raya wonorejo No.4 ,Kabupaten Malang.Kecamatan Poncokusumo terdiri atas 17 desa, antara lain : Wonorejo, Wonomulyo, Karangnongko, Karanganyar, Belung, Wringinanom, Gubugklakah, Poncokusumo, Ngadas, Pandansari, Argosuko, Ngebruk, Pajaran, Dawuhan, Sumberejo, Jambesari, dan Ngadireso. Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat merupakan perangkat Daerah sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Luas Kecamatan Poncokusumo adalah 20.632 hektare. Sebagian besar penduduk Poncokusumo bekerja sebagai petani. Kecamatan Poncokusumo mempunyai 17 desa dan jumlah penduduknya sebanyak 93.153 jiwa

Untuk tugas dan struktur nya Organisasi kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang memiliki tugas pokok untuk menjalankan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota  untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Tugas-tugas pokok Camat Melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat
Tugas pokok camat:
1. Melakukan koordinasi terkait dengan upaya penyelenggaraan ketentraman
dan ketertiban umum.
2. Melakukan koordinasi terkait dengan penerapan serta penegakan peraturan
perundang-undangan.
3. Melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan prasarana
serta fasilitas pelayanan umum.
4. Melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di
tingkat kecamatan.
Dan dalam wilayah kecamatan seorang camat akan dibantu oleh seorang sekretaris camat (sekcam) dalam mengemban segala tugas-tugasnya. Sekretaris camat merupakan pimpinan sekretariat kecamatan yang bertanggung jawab kepada camat. jabatan sekcam merupakan jabatan struktur eselon III.B.Tugas-tugas pokok Sekretaris Camat adalah:
1. Melaksanakan urusan umum seperti administrasi, tata usaha, membuat
laporan kepada camat, maupun melakukan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan oleh camat.
2. Melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan rumah tangga kecamatan.
3. Melaksanakan penyusunan perencanaan serta rancangan program kepada
camat.
4. Mengelola administrasi keuangan dan kepegawaian.


Berikut foto-foto saat kami prakerin

Ini Muhammad arif Nur Falah Saat Membantupencetakan KK Akte Dll. 





 





Ini Afrilia saat menempelkan KTP membantu persiapan FGD












Ini Dinda Saat Mempantu Pelayanan Adminduk